Terobosan Kemendag KPPU untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8

Terobosan Kemendag & KPPU untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Ketua dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membahas kolaborasi dalam pengawasan perdagangan dan persaingan usaha guna mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah sedang berusaha keras untuk membuka akses pasar bagi produk dalam negeri melalui perjanjian pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan tantangan dalam persaingan usaha yang memerlukan peran penting KPPU untuk mengawasinya. Oleh karena itu, sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU sangat diperlukan,” jelas Zulhas dalam pernyataannya pada Jumat (9/8/2024).

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan pada tanggal 8 Agustus 2024, kedua pimpinan lembaga tersebut saling berbagi pandangan mengenai persaingan usaha di masa depan. Zulhas menekankan pentingnya penguatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakteristik daerah. Misalnya, di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan luas, seperti kelapa dan gula, atau mengambil keuntungan dari kekayaan daerah, seperti kopi di Sumatera dan rempah-rempah di Sulawesi.

“Konsentrasi pada pengembangan model industri pangan tersebut diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika berhasil, Indonesia berpotensi mencapai target pertumbuhan sebesar 8%,” tambah Zulhas.

Pembahasan juga mencakup masalah impor produk ilegal, di mana diperlukan koordinasi antar lembaga untuk memastikan pengawasan dan penyusunan regulasi yang efektif. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan bahwa isu ini menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan usaha. KPPU saat ini sedang meneliti dampak impor produk ilegal terhadap persaingan usaha dan siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam menangani hal tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, KPPU menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur transformasi pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan terhadap Raperpres kelembagaan KPPU dan berharap peraturan tersebut akan menjadi hadiah kemerdekaan dari Presiden RI,” ungkap Ifan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Aru Armando, serta anggota KPPU lainnya seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, dan pejabat struktural kedua lembaga.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *