Bareskrim Polri melalui Ditipidnarkoba berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di Bali. Nah, para tersangka ini menjual hashish seharga Rp3,5 juta per gram, loh! Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, bilang kalau para pelaku sudah dua bulan beroperasi di Bali, memproduksi hashish dengan mengekstrak kandungan THC dari ganja.
“Setiap 1.000 gram ganja bisa menghasilkan 200 gram hashish,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Bali, Selasa (19/11/2024). Harga 1 gram hashish sendiri kalau diubah ke rupiah bisa mencapai Rp3,5 juta, atau setara dengan USD220. Wahyu juga menambahkan bahwa narkoba hasil produksi ini rencananya akan disebar secara besar-besaran untuk perayaan Tahun Baru 2025, terutama di Bali dan Pulau Jawa, bahkan ada yang akan dikirim ke luar negeri.
Polri sendiri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA, yang bertindak sebagai peracik sekaligus pengemas narkoba. Selain itu, ada juga empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni DOM yang merupakan pengendali, MAN penyewa vila, RMD yang juga peracik dan pengemas, serta IC yang bertugas merekrut karyawan.