Kantor Bea Cukai Madura telah menjalin kerja sama dengan perusahaan ekspedisi untuk mengatasi peredaran rokok ilegal yang dikirim ke luar Pulau Madura melalui perusahaan tersebut. Menurut Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, kerja sama ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul adanya temuan kasus pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan ekspedisi tersebut.
Dalam upaya pencegahan ini, Bea Cukai Madura telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan ekspedisi di Pamekasan serta tiga kabupaten lain di Madura, yaitu Sumenep, Sampang, dan Bangkalan. Selain bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi, Bea Cukai Madura juga melakukan pendekatan khusus kepada sopir dan kondektur bus, karena sebagian pengiriman rokok ilegal dilakukan melalui moda transportasi tersebut.
Andru menekankan pentingnya sosialisasi kepada para sopir bus dan pimpinan perusahaan ekspedisi tentang ketentuan rokok ilegal serta dampak negatifnya bagi semua pihak yang terlibat. Selama tahun 2023, Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 26,8 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,4 miliar lebih.
Langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Madura ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara instansi pemerintah dan swasta, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal tersebut.
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan kepada sopir bus dan pimpinan perusahaan ekspedisi juga merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi hukum dan dampak negatifnya, diharapkan para pihak terlibat akan lebih berhati-hati dalam menerima titipan pengiriman rokok ilegal.
Komitmen Bea Cukai Madura dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari peredaran rokok ilegal patut diapresiasi. Upaya-upaya yang dilakukan oleh instansi ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam melawan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Dengan terus melakukan langkah preventif dan sosialisasi yang intensif, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Semua pihak, baik pemerintah, perusahaan ekspedisi, sopir bus, maupun masyarakat, perlu bersinergi dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua.