Geger! Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Geger! Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan kasus dugaan korupsi pengelolaan Pt niaga timah ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kabar baiknya, tahap II pelimpahan perkara ini melibatkan tersangka dan barang bukti. Acara pelimpahan tahap II ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (4/6), di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, jam 09.00 WIB. Informasi lebih lanjut tentang pelimpahan tahap II tersangka dalam kasus timah akan disampaikan oleh Kepala Kejari Jaksel. Sebelumnya, adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut. Adik Harvey Moes yang diperiksa berinisial MM dimintai keterangan terkait kasus korupsi timah yang melibatkan pihak yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Bambang diduga terlibat dalam perubahan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 tanpa kajian yang jelas, yang berdampak pada kerugian negara sebesar Rp 300,003 triliun. Menurut Jaksa Agung ST Buharnuddin, kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah mencapai Rp 300,003 triliun berdasarkan hasil audit BPKP. Hasil audit tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Agung oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Para tersangka dalam kasus ini termasuk beberapa pejabat PT Timah Tbk, CV Venus Inti Perkasa, PT SBS, dan pihak swasta lainnya. Proses penyidikan masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi terus dilakukan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan dan menindak tegas korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi kepentingan negara dan masyarakat luas. Semoga keadilan selalu menang!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *