Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memutuskan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyelewengan izin impor gula. Pengacaranya, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa semua persiapan untuk gugatan praperadilan tersebut sudah selesai.
Ari tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan gugatan praperadilan akan didaftarkan ke pengadilan, namun ia menjanjikan untuk memberitahu secepatnya. Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Tom sebagai tersangka.
Selain Tom Lembong, tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Tom Lembong dituduh menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin impor gula tanpa alasan yang jelas, padahal Indonesia saat itu sedang memiliki surplus gula.
Tom Lembong juga dituduh melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan izin impor gula kristal mentah kepada pihak-pihak yang tidak berwenang untuk diolah menjadi gula kristal putih. Kejaksaan Agung menyebut bahwa kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp400 miliar.
Dalam upaya untuk membela diri, Tom Lembong dan tim pengacaranya telah menyelesaikan persiapan untuk mengajukan praperadilan. Mereka yakin bahwa mereka memiliki argumen yang kuat untuk membuktikan bahwa Tom tidak bersalah dalam kasus ini.
Meskipun proses hukum ini masih panjang dan rumit, Tom Lembong tetap tenang dan optimis bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan nanti. Ia percaya bahwa keadilan akan prevails dan nama baiknya akan dipulihkan.
Dalam situasi yang sulit ini, Tom Lembong mengucapkan terima kasih atas dukungan dari keluarga, teman, dan para pendukungnya. Ia berjanji untuk terus berjuang sampai akhir untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus ini.
Sebagai seorang mantan pejabat negara, Tom Lembong menyadari bahwa ia harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan kerjasama penuh dalam proses hukum ini.
Dengan sikap yang tenang dan optimis, Tom Lembong siap menghadapi tantangan yang ada dan membuktikan bahwa ia adalah seorang yang jujur dan berintegritas. Semoga kebenaran akan segera terungkap dan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.