Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa para pembeli barang atau jasa nonmewah yang telah terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dapat meminta
Read moreKabar Terupdate
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa para pembeli barang atau jasa nonmewah yang telah terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dapat meminta
Read more