Sunarto Sebut Pentingnya Sistem Merit dan Kesejahteraan Hakim

Sunarto Sebut Pentingnya Sistem Merit dan Kesejahteraan Hakim

Dalam pidato perdananya setelah terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, menegaskan pentingnya sistem merit dan kesejahteraan bagi hakim. Menurutnya, pimpinan Mahkamah Agung harus menjadi contoh bagi seluruh hakim dan staf di bawahnya. Oleh karena itu, Sunarto berkomitmen untuk terus melakukan promosi dan mutasi berdasarkan sistem merit secara konsisten.

“Kami akan terus melaksanakan promosi dan mutasi berdasarkan sistem merit dengan konsisten. Selain itu, kami juga akan memastikan proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel untuk semua pimpinan di lingkungan peradilan,” ujar Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Selain itu, Sunarto juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan hakim dan staf di Mahkamah Agung. Menurutnya, badan peradilan memiliki fungsi untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat, sehingga para insan peradilan harus dalam kondisi ideal saat memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. Namun, Sunarto menyadari bahwa pelayanan yang optimal tidak selalu diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai.

Untuk itu, Sunarto menyoroti perlunya peningkatan anggaran dalam pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan staf. Dengan anggaran yang mencukupi, diharapkan kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan.

Selain itu, Sunarto juga menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia mengajak semua pimpinan di semua tingkatan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Dalam memberikan putusan, kepercayaan dari masyarakat sangatlah penting. Tanpa kepercayaan dari mereka, putusan yang kita berikan tidak akan memiliki makna,” tambahnya.

Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung setelah memperoleh dukungan mayoritas dalam pemungutan suara di Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Dari 46 hakim agung yang hadir, Sunarto berhasil meraih 30 suara, mengungguli tiga kandidat lainnya.

Dengan demikian, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 berdasarkan ketentuan yang berlaku. Semoga kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif bagi Mahkamah Agung dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *