Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang mengakhiri hidup empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan segera menghadapi sidang vonis kasus tragis tersebut. Besok, hakim akan menentukan nasib Panca dalam persidangan. Informasi terbaru dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebutkan bahwa sidang putusan Panca akan berlangsung pada Selasa (17/9) di ruang 03 PN Jaksel.
“Selasa, 17 September 2024 adalah hari yang ditunggu-tunggu untuk putusan di ruang sidang 03,” begitu tertulis dalam SIPP PN Jaksel yang dilihat pada Senin (16/9/2024). Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan kepada Panca Darmansyah dalam sidang yang digelar pada Senin (12/8), dimana Panca dihadapkan pada tuntutan hukuman mati.
“Kami, sebagai penuntut umum dalam kasus ini, menuntut agar majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Panca Darmansyah,” kata JPU Andy Jaya Aryandi di Jakarta, seperti dilansir Antara pada Senin (12/8). Jaksa meyakini bahwa Panca secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terencana terhadap keempat anaknya. Hal ini sesuai dengan dakwaan pertama, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Panca bersalah melakukan kekerasan terhadap istrinya, DM, yang melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. JPU juga menyoroti bahwa tidak ada tindakan meringankan yang dapat diidentifikasi dari perbuatan Panca.
Lebih lanjut, JPU mengungkapkan bahwa ada tiga perbuatan yang memberatkan Panca, yaitu menyebabkan luka mendalam bagi DM karena kehilangan keempat anaknya, tindakan yang kejam karena membunuh anak kandungnya sendiri, serta dampak psikologis yang dialami DM akibat perbuatan terdakwa. Semua ini menjadi pertimbangan serius dalam proses persidangan.
Dengan berbagai fakta dan bukti yang disajikan, Panca Darmansyah harus siap menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Sidang besok akan menjadi momen penting dalam kehidupan Panca dan keluarganya. Semoga keputusan yang diambil oleh majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.