KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hari ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. “Iya benar, saat ini sedang dilakukan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara dengan tersangka HK,” ujar Tessa pada Selasa (7/1/2025). Namun, Tessa belum memberikan detail lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, termasuk barang bukti yang disita. “Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah kegiatan selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang juga melibatkan Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Perjuangan. Hasto diduga bersama Harun Masiku memberikan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, periode 2017-2022. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. “Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” jelas Setyo.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan perintah dari Hasto kepada Harun untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus tersebut. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar dalam dunia politik, seperti Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Dalam situasi yang tegang seperti ini, penting bagi KPK untuk terus melakukan tugasnya dengan profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Masyarakat berharap agar KPK dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi dengan adil dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat. Semoga kebenaran dapat terungkap dan pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *