Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, mengusulkan agar Polri meningkatkan pelatihan dan pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan senjata api. Menurutnya, langkah konkret seperti pelatihan rutin, evaluasi psikologis, dan sanksi tegas terhadap pelanggaran harus dilakukan.
“Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. Ini penting agar Polri tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan tepercaya,” ujar Adang.
Adang juga menekankan keprihatinan terhadap insiden penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian di beberapa daerah. Kasus-kasus seperti penembakan antar anggota Polri dan penembakan siswa SMK harus ditangani dengan tegas dan evaluasi mendalam.
“Profesionalisme dalam menggunakan senjata api oleh anggota Polri tidak bisa ditawar. Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan keamanan masyarakat dan personel Polri sendiri,” tambahnya.
Adang juga meminta agar setiap kasus penyalahgunaan senjata api ditangani secara transparan dan akuntabel, baik melalui mekanisme internal maupun proses hukum yang adil. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kita semua mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap tindakan yang tidak sesuai prosedur harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem ke depan,” tegas Adang.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan keamanan masyarakat. Semoga Polri semakin kuat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.