Dosen Kajian Ilmu Kepolisian dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), Surya Nita, berharap agar penindakan terhadap tambang ilegal tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Nita menyampaikan hal ini sebagai tanggapan atas kasus penembakan yang melibatkan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres setempat.
“Apapun yang terjadi, harus tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan diawasi dengan baik selama proses penegakan hukumnya,” kata Nita saat dihubungi dari Jakarta pada hari Jumat.
Dia juga berharap agar pihak kepolisian terus berupaya untuk mengawasi sumber daya alam yang menjadi kekayaan Indonesia.
Sebelumnya, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.43 WIB, dimana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang akhirnya meninggal dunia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menduga kasus penembakan sesama polisi ini terkait dengan upaya penindakan terhadap tambang ilegal, khususnya galian C.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Polda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus penembakan ini. “Jika ternyata motifnya berhubungan dengan hal-hal yang bisa mencederai institusi, siapa pun yang terlibat, apa pun pangkatnya, harus ditindak tegas tanpa ragu,” tegasnya.