Satreskrim Polres Madiun Kota telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus bentrok antarpemuda di Kota Madiun pada Minggu (19/5/2024) dinihari. Dua dari 11 tersangka sudah ditahan, sementara yang lainnya harus wajib lapor ke polisi. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkapkan bahwa sembilan tersangka lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur. “Sembilan remaja kami kenakan wajib lapor karena masih di bawah umur. Sedangkan dua lainnya kami tahan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa 11 remaja yang ditetapkan sebagai tersangka adalah GL (14), J (17), RF (22), FZ (15), MV (17), KR (16), NA (17), ILH (17), FI (19), JO (16) dan ZK (17). Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa belasan saksi. Para tersangka terbagi dalam tiga lokasi kejadian, dengan kejadian pertama di Jalan Yos Sudarso dengan empat tersangka, kejadian kedua di Jalan Kalasan dengan lima tersangka, dan kejadian ketiga di Jalan Puspowarno dengan dua tersangka.
Dari sebelas tersangka, sembilan berasal dari komunitas Sakura, sementara dua lainnya berasal dari warga biasa. Motif dari bentrokan tersebut terjadi secara spontan saat Komunitas Sakura pulang usai kegiatan di Cafe Sugar Daddy. “Setelah kegiatan selesai, komunitas itu konvoi dan berpapasan dengan rombongan pengendara sepeda motor lainnya di Jalan Yos Sudarso,” jelas Agus. “Mereka saling ejek, saling lempar batu, dan akhirnya bentrok hingga menyebabkan sejumlah orang terluka.”
Setelah kejadian di lokasi pertama, Komunitas Sakura pindah ke Jalan Kalasan dan merusak sejumlah kios dan warung. Kelompok lain yang tidak terima dengan tindakan Komunitas Sakura membalas dengan menusuk seorang korban bernama Zakia. Sebelas tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat dua KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Terkait keterlibatan pimpinan Komunitas Sakura dan pemilik cafe, Agus menyatakan bahwa penyidik masih mendalaminya. Polres Madiun Kota akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga. Tim khusus telah dibentuk untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, kita diingatkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Mari kita hindari konflik dan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Ayo bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.