Presiden RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membatasi subsidi BBM hingga tahun 2024. Menurut beliau, belum ada pemikiran yang mengarah ke arah tersebut. “Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” ujar Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa mereka masih menunggu penugasan terkait hal tersebut. Menurutnya, kementerian BUMN bukanlah kementerian yang membuat kebijakan, melainkan korporasi. “Tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya. Tadi saya sampaikan, jangan sampai salah persepsi, kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu,” kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam (10/7/2024).
Terkait kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi, Erick mengaku bahwa dia masih belum mengetahui kapan dan di mana kebijakan tersebut akan diberlakukan. “Kita menunggu saja ya. Saya rasa koordinasi dan diskusi antar kementerian masih berjalan,” ujar Erick. Dia juga menyebut bahwa revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak juga masih menunggu turunnya.
Erick menegaskan bahwa pasti akan ada perhitungan fiskal sebagai kompensasi dari pembatasan subsidi BBM. “Oh iya pasti ada, subsidi, kompensasi, tentu kita harus prediksi,” ungkap Erick.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengungkapkan bahwa wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 masih akan didiskusikan lebih lanjut. “Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan),” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2024).
Selain itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, juga menyatakan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Tujuannya adalah untuk menyalurkan subsidi BBM dengan lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi ini muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan lebih besar dari target yang telah ditetapkan. Menurutnya, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan dapat membantu penghematan anggaran.
Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga sedang mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM berbasis fosil. Bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan polusi udara dapat dikurangi dan keberlanjutan lingkungan dapat terwujud. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan ini demi kebaikan bersama.