Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Saksi Ahli Ungkap Kerugian Lingkungan

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Saksi Ahli Ungkap Kerugian Lingkungan

Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi sorotan karena adanya perbedaan data yang signifikan antara yang disampaikan oleh Prof Bambang Heru dari JPU dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kesaksiannya, Prof Bambang mengungkapkan kerugian lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp150 triliun, sementara BPKP melaporkan angka Rp271 triliun. Perbedaan ini menimbulkan polemik yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Revisi yang dilakukan Prof Bambang terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait luasan kawasan hutan yang dikelola PT Timah setelah konfrontasi dengan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bangka Belitung juga menjadi sorotan. Hal ini memengaruhi hitungan kerugian lingkungan yang dianggap lebih riil. Penasihat Hukum Thamron Andy Novi Nababan menyatakan bahwa revisi ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam data luasan kawasan hutan yang terdampak, serta berdampak pada perhitungan kerugian lingkungan.

Perbedaan angka kerugian yang mencolok antara Prof Bambang dan BPKP menjadi isu utama dalam persidangan. Prof Bambang menjelaskan bahwa angka Rp150 triliun mencakup kerugian lingkungan pada periode 2019-2020, sementara BPKP memasukkan komponen yang dinilai tidak sepenuhnya riil. Penasihat Hukum Andy menilai bahwa ada komponen dalam laporan BPKP yang perlu dikaji ulang karena mungkin mengandung data yang tidak riil.

Dampak perbedaan angka kerugian ini sangat signifikan dalam perkembangan kasus ini. Pengadilan dituntut untuk memastikan keakuratan data yang disajikan kedua pihak, termasuk mempertimbangkan revisi yang dilakukan oleh Prof Bambang terhadap BAP. Semakin banyaknya perbedaan yang mencuat membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai data yang disampaikan agar putusan nantinya dapat mencerminkan keadilan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang akan dihadirkan penasihat hukum. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam proses ini untuk mencari kebenaran dan keadilan. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *